Ada sebuah rumah yang kami beli di tahun 2008. Luas Bangunan 1.400m2, Luas Tanah 850m2. Harga pasarannya Rp 3 Miliar (pasaran tanah sekitar Rp 1,5jt/m2 dan bangunan 1,25jt/m2). Karena pemiliknya butuh uang (ini sifat properti yang bisa dilikuidkan dengan cara mengorbankan harganya), diapun menjualnya seharga 1,6 Miliar (berarti kami sudah untung 1,4 M di awal).

Syarat jual beli secara syariah yaitu antarodhin (sama-sama ridho) terpenuhi, karena sudah lama sekali bangunan itu mau dijual namun tidak laku-laku karena propertinya yang besar.

Kemudian, kami ajukan ke bank syariah, pada waktu itu ada 2 bank yang menyetujuinya, bank pertama 2,9 M dan bank ke dua 1,84 M. Tetapi kami ambil yang kedua, karena syaratnya lebih ringan. Akad kredit pun dilaksanakan dan akhirnya bank syariah yang bayar properti kami (kelebihan dana Rp 240 juta kami gunakan untuk pengurusan surat-surat, asuransi, renovasi dan lain-lain).

Pada saat itu sang pemilik setuju kami bayar 1 M dulu, tiga bulan kemudian kami lunasi yang 600juta-nya untuk kami putar di usaha, (tentunya kami untung lagi, karena dapat modal usaha Rp 600 Juta).

Lalu, ada yang bertanya. Kan ke bank nya harus nyicil? Ya, rumah itu kini sudah ada cashflow Rp 11 juta per bulan dari kost-kostan, tapi belum semua. Kalau dioptimalkan kami hitung-hitung, bisa dapat penghasilan rata-rata Rp 40 juta. Kami akan membuka Rumah bersalin, klinik spesialis dan apotik di atas tanah itu. Cicilan ke bank Rp 28 juta (jadi tiap bulan kami untung 12 juta).

KESIMPULANNYA: kami dapat beli rumah itu tanpa uang, dan cicilannya pun tidak perlu saya khawatirkan karena sudah ada cash flownya. Dengan satu properti ini saja, saya sudah mencapai financial freedom dengan passive income.

Kami beli lagi sebidang tanah, luas tanahnya 6500 m2. Harga pasaran Rp 2,5 M.. Karena pemiliknya butuh uang untuk membangun pesantren, diapun menjual tanah tersebut seharga 1,5 M (kami untung di saat beli, 1 M). Kalau ini saya pakai modal Rp 500 juta, modal ini saya dapat dari perputaran usaha dan dalam 1,5 bulan sudah balik lagi dari penjualan tanah itu dalam bentuk dikavling-kavling.

Kami ajukan ke bank syariah, ternyata diappraise Rp 4 M (kami untung 2,5M hanya dari tanah), dan bank menyetujui kredit kami sebesar Rp 3 Miliar atas jaminan tanah itu. (Ini strategi kami dapat modal dari properti)

Rumah dan kantor yang sekarang kami tempati juga kami dapat dengan strategi itu. Perumahan-perumahan yang kami buat pun kami lakukan dengan cara seperti itu… Dan masih ada "puluhan" properti lain yang sudah kami akuisisi dan beli tanpa uang saya sendiri.



Category : edit post

0 Response to "Property2"

Posting Komentar

FAVICON

Labels

Followers

http://radarurl.com/